02 Juni 2024
Sebagai tindak lanjut terhadap hasil evaluasi kinerja Tribulan Kedua, Puskesmas Guluk Guluk mengadakan acara rutin Lokakarya Mini Bulanan Lintas Sektor yang di pimpin oleh Camat Guluk Guluk, turut menghadiri Danramil dan Kapolsek Kecamatan Guluk Guluk. Selain itu juga Bapak Camat menghadirkan seluruh Kepala Desa di wilayah Kecamatan Guluk Guluk. Acara Lokakarya Mini Bulanan Lintas Sektor bertujuan untuk pembahasan hasil evaluasi kinerja pelayanan kesehatan di wilayah Kecamatan Guluk Guluk, analisa penyebabnya dan kesepakatan rencana tindak lanjut dengan pembagian peran masing masing lintas sektor.
Pembahasan utama adalah kesiapan Kecamatan Guluk Guluk dalam menghadapi program kesehatan nasional yaitu ILP (Integrasi Pelayanan Primer) yang fokusnya adalah untuk penguatan Posyandu dalam mensukseskan program ILP tersebut. Sosialisasi konsep Posyandu ILP disampaikan oleh PJ UKM Esensial Puskesmas Guluk Guluk, Rini Priantini,SKM. Hasil kesepakatan bersama lintas sektor dimulai dengan 2 Posyandu di Desa Guluk Guluk dan Bakeong dengan pembagian peran Puskesmas sebagai pemberi pelatihan terhadap kader dan pihak Desa menyiapkan kader dan sasaran untuk hadir di Posyandu ILP. Dan juga di bahas tentang program penurunan Stunting yang pembahasan disampikan oleh PJ UKM Pengembangan juga selaku Kordinator Program Gizi, Lilik Kadariyah, AMd.GZ, intinya pembagian peran tentang integrasi pendanaan antara Desa dan Puskesmas serta membantu dalam pengurusan NIK untuk Bayi atau Balita yang belum terdaftar di Kartu Keluarga.
Pembahasan berikutnya adalah tentang tarif Perda yang berlaku, karena adanya keluhan tentang sistem pembayaran yang ada di Puskesmas Guluk Guluk yang disampaikan oleh Delegasi wewenang Kepala Puskesmas yaitu Bapak Nuraidi,SKM.,MAP juga selaku TU di Puskesmas Guluk Guluk. Selain itu di Kecamatan Guluk Guluk masih ada persalinan yang dilakukan oleh dukun, hal ini yang sering menjadi permasalahan, yang sering terjadi adalah apabila terjadi kemacetan persalinan atau ari ari bayi tidak keluar atau bahkan perdarahan baru di rujuk ke Puskesmas Guluk Guluk. Hal ini yang biasanya mengundang permasalahan atau pengaduan. Disampaikan juga bahwa pelayanan Puskesmas Guluk Guluk ada kompetensinya, apabila tidak sesuai kompetensi maka akan dilakukan rujukan kepada Fasilitas Kesehatan Tindak lanjut atau RS. selain itu diinformasikan oleh Bapak TU bahwa pelayanan tidak rumit untuk mendapatkan UHC, yang jelas pastikan ada KK yang NIK Kabupaten Sumenep maka petugas otomatis akan di daftarkan UHC selain itu persalinan di Puskesmas Guluk Guluk otomatis akan mendapatkan Akte Lahir dan KK yang baru dengan melengkapi beberapa persyaratan karena di Kabupaten Sumenep sudah ada program SIAP Lahir.
Pembahasan terakhir tentang pengaduan tentang pelayanan Puskesmas Guluk Guluk, di awali dengan sosialisasi tentang prosedur Pengaduan yang ada di Puskesmas Guluk Guluk yang disampaikan oleh Pj Mutu dan Keselamatan Pasien, R. Arief Santoso,S.Kep.,Ns.,M.Kes.,FISQua. Intinya Puskesmas membuka lebar media pengaduan baik secara langsung maupun tidak langsung, media sosial, Whatsap, Facebook, Instagram, Tiktok, kotak saran dan barcode yang ada di setiap sudut pelayanan. Puskesmas Guluk Guluk menjamin kerahasiaan pengadu apabila ada kecurigaan ketidaksesuaian. serta di sampiakan bahwa pengaduan ada proses penyelesaiannya sesuai dengan prosedur yang berlaku di Puskesmas Guluk Guluk.
Disampaikan harapannya Kepala Desa dan Aparat Desa di seluruh Kecamatan Guluk Guluk bisa menyampaikan kepada masyarakatnya, agar paham tentang alur pembayaran dan pelayanan, persyaratan serta persyaratan yang berlaku di Puskesmas Guluk Guluk. Kami siap memberikan pelayanan yang Paripurna, Puskesmas Guluk Guluk Pantas Rame (Terdepan Berkualitas Ramah Memuaskan), Puskesmas Guluk Guluk Milik Kita Semua. (RAS,2024)